DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2024 |
Ngabang (Suara Landak) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Gelar Rapat Paripurna Ke- 7 Masa Sidang III Tahun 2024 Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Penjabat Bupati Landak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak T.A 2023. Kamis, (06/06/2024).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kab. Landak, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kab. Landak Oktapius, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Aris Ismail, S.E., dihadiri Pj. Bupati Kab. Landak Dr. Gutmen Nainggolan, S.H., M.Hum, Anggota DPRD Kab. Landak, Staf Ahli Bupati Landak, Asisten Sekda Landak, Plt. Setwan Landak, Kepala OPD dalam Lingkungan Pemkab Landak, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatannya Wakil Ketua DPRD Landak mengatakan agenda rapat kali ini adalah dalam rangka penyampaian jawaban Penjabat Bupati Landak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan T.A 2023.
“Agenda rapat kali ini adalah dalam rangka penyampaian jawaban Penjabat Bupati Landak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan T.A 2023. Kami memberi apresiasi karena beberapa hal yang menjadi isu sudah banyak disampaikan oleh Pj. Bupati Landak dan semua Fraksi-Fraksi DPRD Landak menyetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya dan juga ada masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD Landak,” Ujar Oktapius, S.H., M.H.
Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan, S.H., M.Hum, menghaturkan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak yang telah memberikan apresiasi terhadap hasil Kinerja Pemerintah Kabupaten Landak atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023.
“Saya menghaturkan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak yang telah memberikan apresiasi terhadap hasil Kinerja Pemerintah Kabupaten Landak atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023. dan juga atas sumbangan pemikiran, saran, pendapat, dan masukan tersebut akan menjadi perhatian, pegangan, dan acuan bagi kami dalam melaksanakan tugas-tugas pada masa mendatang dan kepada masing-masing SKPD, Saya instruksikan agar pendapat, saran dan masukan yang konstruktif yang telah disampaikan dapat dipelajari, ditelaah, dan dilaksanakan sesuai dengan kewenangan, tugas dan tanggung jawab pada masing-masing SKPD,” Ujar Dr. Gutmen Nainggolan, S.H., M.Hum.
MC Landak