|

Streaming Radio Suara Landak

Komisi A DPRD Landak Raker Dengan Mitra Kerja OPD Terkait Raperda Perubahan APBD 2022

Komisi A DPRD Landak Raker Dengan Mitra Kerja OPD Terkait Raperda Perubahan APBD 2022

Ngabang (Suara Landak) - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak gelar rapat kerja dengan Mitra Kerja OPD Kabupaten Landak Terkait Raperda Tentang Perubahaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022, Kamis (15/09/2022).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Landak dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Landah Cahya Tanus, didampingin Anggota Komisi A DPRD Landak Niko Purwanto dan Desi Nellyda, dihadiri oleh Asisten 1 Sekda Kabupaten Landak, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Landak, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak, Satuan Pol PP Kabupaten Landak, Inspektorat Kabupaten Landak, BKPSDM Kabupaten Landak, BPBD Kabupaten Landak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, dan Damkar Landak.

Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus, menyampaikan rapat guna membahas program kerja OPD  terkait APBD Perubahan Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

“Sebagaimana tugas dan fungsi DPRD yaitu Melaksanakan Fungsi Anggaran. Kita ingin mengetahui sejauh mana program kerja yang mereka (OPD) akan laksanakan, apakah sudah menganut asas prioritas atau belum,”ujar Tanus.

Selain itu, ia juga berharap semua program yang telah OPD sampaikan itu adalah prioritas untuk kepentingan masyarakat secara luas.

“Kemudian kita juga mendengar apa yang menjadi persoalan mereka dalam rangka penyerapan anggaran, kemudian apa yang menjadi persoalan kegiatan mereka ketika di lapangan,” tandas Tanus. 

MC / Dion

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini