|

Streaming Radio Suara Landak

Personil Polsek Mempawah Hulu Sampaikan Maklumat Kapolda

Personil Polsek Mempawah Hulu Sampaikan Maklumat Kapolda

Mempawah Hulu ( Suara Landak ) - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman yang dapat mengganggu ekosistem lingkungan dan kehidupan.

Menanggapi hal ini personil Polsek Mempawah Hulu dengan menggunakan Pamplet menyampaikan  Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor : Mak / I / II / 2022 Tentang Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Minggu 13/3/2022.

Dalam hal tersebut pula personil Polsek Mempawah Hulu  memberikan himbauan
dan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini sebagai upaya Polsek Mempawah Hulu dalam   rangka memberikan imbauan sedini mungkin agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan perkebunan.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D mengatakan masalah Karhutla ini menjadi perhatian serius dari semua pihak agar bencana kebakaran dan kabut asap tidak terjadi.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dan ikut andil mencegah karhutla ini, Karhutla dapat memberikan dampak yang buruk baik itu dari segi kesehatan, sosial dan ekonomi, hingga berdampak luas kepada masyarakat dan terganggunya aktivitas serta perekonomian nasional.

Hal ini dapat dicegah apabila seluruh masyarakat ikut andil dan berpartisipasi mencegah kebakaran hutan dan lahan ini dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan.

Dalam hal pencegahan karhutla sebagai salah satu kejahatan terhadap lingkungan juga telah memasang banner dan spanduk dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melawan pembakaran hutan dan lahan.

Tim Rilis

 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini