-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Penyampaian 3 Raperda Inisiatif Eksekutif Kepada DPRD Landak

Rapat paripurna di aula kantor DPRD Landak

Ngabang
(Suara Landak) - Rapat Paripurna ke-9 masa sidang lll tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Landak dalam rangka penyampaian 3 Raperda Inisiatif Eksekutif oleh Bupati Landak.

Kegiatan bertempat di ruang rapat utama  dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, Lamri dan dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Anggota DPRD Landak, dan OPD Kabupaten Landak yang terkait, baik yang hadir secara langsung maupun virtual, Senin (5/7/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman mengatakan dilakukannya rapat paripurna kali ini yaitu mendengarkan 3 pidato penyampaian Inisiatif Eksekutif yang disampaikan oleh Wakil Bupati Landak.

Pertama yaitu perubahan atas peraturan daerah kabupaten landak nomor 4 tahun 2011 tentang pajak daerah. Kedua perubahan atas peraturan daerah kabupaten landak nomor 6 tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet. Sedangkan yang ketiga perusahaan umum daerah air minum Tirta Landak.

"Untuk besok jadwalnya pandangan umum fraksi-fraksi menanggapi penyampaian 3 pidato yang disampaikan hari ini, harapannya ini bisa tepat waktu kita bahas dan nanti akan dibahas oleh alat kelengkapan di DPRD Landak dengan Tim Eksekutif sehingga kita harapkan raperda ini bisa disahkan bersama dan dilaksanakan. Ini juga merupakan sarana untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah APBD di Kabupaten Landak," papar Heri Saman. 

Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi menyampaikan bahwa terkait dengan Raperda yang disampaikan yaitu nomor 4 tahun 2011 tentang pajak daerah dan nomor 6 tahun 2011 tentang sarang burung walet, sistemnya jika bisa sudah menyesuaikan.

"Apalagi diantara pajak itu, kalau saat ini saja musim pandemi Covid-19 salah satu contoh ada 11 pajak yang dipungut, kalau saya lihat tadi pertama di pajak hiburan termasuk juga sistemnya harus perlu dievaluasi, kalo hiburan masa pandemi saat ini  jam 8-9 sudah PPKM, jadi kondisi dalam pandemi ini ya hiburan banyak yang bangkrut," lanjut Wakil Bupati Landak. (MC DPRD/fik)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini