|

Streaming Radio Suara Landak

Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Kelapa Sawit Melalui Sepeda Motor yang Ketinggalan di Perkebunan

Sepeda motor milik pelaku pencurian kelapa sawit yang ketinggalan di perkebunan

Menjalin (Suara Landak) - Anggota kepolisian polsek Menjalin berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana berinisial AL dan DD terkait kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT Hilton Duta Lestari, Kamis (14/5/2020).

"Awalnya belum diketahui di mana pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut melarikan diri," ujar Kanit Reskrim Polsek Menjalin, Bripka Wawan S.

Berdasarkan keterangan Bripka Wawan, setelah kepergok oleh managemen PT Hilton sontak membuat pelaku kaget dan melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan buah sawit hasil curiannya di tengah perkebunan.

Kemudian Kepolisian Reserse Kriminal Polsek Menjalin berhasil mengungkap identitas pelaku melalui sepeda motor yang ditinggalkan di tengah perkebunan kelapa sawit tersebut, pelakupun tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

"Saat Kepolisian Reserse Kriminal Polsek Menjalin  mendatangi TKP, pelaku sudah tidak ada di tempat dikarenalan melarikan diri dan meninghalkan sepeda motornya. Namun kita berhasil mengungkap identitas pelaku lewat sepeda motor yang ditinggalkan," ungkap Bripka Wawan

Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nuddin, mengatakan bahwa kemanapun pelaku tindak pidana melarikan diri pasti akan tertangkap.

"Karena kepolisian dilatih untuk mencari dan menangkap pelaku tindak pidana," lanjut Iptu Burhan.

Atas perbuatannya pelaku berinisaial AL dan DD ditangkap dan ditahan oleh Polsek Menjalin untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. (Rojali/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini