|

Streaming Radio Suara Landak

RSUD Landak Raih Penghargaan Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik

Piagam
Ngabang (Suara Landak) - Pemerintah Kabupaten Landak melalui Rumah Sakit Umum Daerah berhasil mendapatkan penghargaan dari MenPan RB Tjahjo Kumolo sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik dalam Kategori "Baik dengan Catatan" Tahun 2019 dengan kategori nilai (B-) dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik Wilayah II Tahun 2019 di Hotel Redtop Pecenongan, Jakarta (22/11/2019).

MenPan-RB Tjahjo Kumolo didampingi oleh Deputi Pelayanan Publik Prof. Dr. Dian Natalisa, MBA memberikan penghargaan kepada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang telah dievaluasi dengan kategori nilai Pelayanan Prima (A) dan sangat Baik (A-).

Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Landak, dr. Yuliana Erni mengatakan ada beberapa yang masih harus dilakukan agar pelayanan publik bisa lebih meningkat sehingga penilaian dapat menjadi lebih baik.

"Setiap OPD yang ada di Kabupaten Landak harus mempunyai Anggaran tetap setiap tahunnya untuk meningkatkan pelayanan publik serta inovasi di setiap tahunnya," jelas Yuliana Erni saat di wawancarai oleh Tim Media Center di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Landak pada Jum'at (6/12/2019).

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa merasa bersyukur atas penghargaan yang didapat oleh Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Landak dengan predikat Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik. Ia mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Landak akan terus berupaya dalam meningkatkan sistem informasi Pelayanan Publik di setiap OPD Kabupaten Landak.

"Kami mengucapkan terima kasih untuk Kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi yang telah mengapresiasi Pemkab Landak dengan penghargaan ini. Ini akan menjadi suatu pembelajaran bagi kami pemerintah Kabupaten Landak agar terus berupaya dalam memberikan informasi dalam kebijakan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih baik lagi," kata Bupati Landak Karolin Margret Natasa di Ngabang, Kamis (5/12/2019).

(MC)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini