Mempawah Hulu (Suara Landak)- Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) Negeri 1 Mempawah Hulu Menerima 211 Peserta didik baru untuk Tahun Ajaran 2018/2019 Senin (09/7), sesuai Permedikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang PPDB.
Kepala Sekolah SMPN 1 Mempawah Hulu, Minto memgatakan bahwa Sekolah penerimaan peserta didik baru sesuai mekanisme yang berlaku.
"Sekolah sudah membentuk Panitia Penerimaan Peserga Didik Baru (PPDB). Semua sesuai aturan tidak ada yang namanya kebijakan. Jelas sistim zonasi diberlakukan dan itu yang dilaksanakan untuk penjaringan peserta didik baru," ujar Minto
Ketua PPDB SMPN 1 Mempawah Hulu, Bosman menerangkan bahwa peserta didik baru yang terjaring adalah sesuai zonasi.
"Ada 271 calon peserta didik yang mendaftar. Sesuai zonasi yang diterima dan jadi peserta didik batu SMPN 1 Mempawah Hulu untuk Tahun Ajaran 2018/2019 berjumlah 211 peserta didik. 60 tidak bisa terjaring karena diluar zonasi yang sudah ditetapkan," terang Bosman
Dengan adanya sebagian calon peserta didik yang tidak bisa terjaring, Camat Mempawah Hulu, Paolip menghimbau orangtua untuk memberikan pemahaman kepada anaknya untuk tetap melanjutkan pendidikan.
"Banyak sekolah. Jangan ngotot hanya mau sekolah di sekolah negeri. Sesuai undang-undang yang dijamin adalah wajib belajar 9 tahun baik di negeri maupun swasta, bukan wajib sekolah di sekolah negeri!" tegas Paolip.
Pengawas SMP, Y. Lipkian berharap masyarakat memanfaatkan fasklitas pendidikan yang disediakan pemerintah di masing-masing zona.
"Pemerintah sangat perhatian dengan Mempawah Hulu. Ada tujuh SMP Negeri dan beberapa Swasta. Harapan saya masarakat menyekolahkan anak di zona atau ligkungan setempat untuk memanfaatkan fasilitas pendidikan yang sudah ada. Penentu prestasi anak tidak hanya di pasar atau sekolah di kota, tergantung minat belajar anak," harap Lipkian.
Penulis: Iman
Editor: Kundori