Ngabang (Suara Landak) - Satgas Pangan Kabupaten Landak telah menyusun strategi untuk mengawasi fluktuasi harga menjelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
"Pengawasan akan dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan/kenaikan harga pangan menjelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018" ujar Vinsensius selaku Wakasatgas pangan Kabupaten Landak saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (13/12).
Kadis Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kab. Landak itu juga menjelaskan pengawasan Satgas Pangan meliputi harga, proses distribusi, serta ketersediaan pangan di Kabupaten Landak.
Kapolres Landak, Bowo Gede Imantio menambahkan jajarannya siap melaksanakan petunjuk dan arahan Bapak Kapolri pada Vicon, Senin (11/12/2017) di Mapolres Landak untuk menjaga stabilitas harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, mengulangi kesuksesan lebaran tahun ini, antisipasi masalah distribusi, penimbunan, dan penegakan hukum bila perlu.
"Tujuan utama penegakan hukum adalah memberi alarm dan message pada pelaku usaha agar tidak bermain memanfaatkan situasi", tegasnya
Satgas Pangan Kab. Landak telah belajar dari pengalaman pada lebaran lalu dimana koordinasi dan komunikasi adalah kunci keberhasilan Satgas Pangan.
"Sebagai tindak lanjut Vicon kemarin, kita juga telah membuat WA Grup SATGAS PANGAN LANDAK untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi. Siang ini kita akan rapat bersama instansi teknis terkait Satgas Pangan," ujar Yoyo Kuswoyo selaku Kasatgas Pangan Landak.
Sementara itu, Bupati Landak Karolin Margret Natasa, saat memberikan arahan rapat melalui Video Call, Senin (11/12/2017) di Ruang Rapat Bupati mengarahkan jajarannya menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018 untuk melakukan prioritas pengawasan pada beberapa komoditas yang mulai mengalami kenaikan harga diantaranya: daging ayam, telur dan daging sapi.
"Koordinasikan dengan Polres terkait Satgas Pangan, dan Dinas Perdagangan Prov. Kalbar untuk operasi pasar," ujar Bupati Millennial tersebut.
Sebelumnya pada Juni lalu Bupati Landak telah mengeluarkan Keputusan Bupati Landak Nomor: 501/200/HK-2017 tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas Kartel Pangan di Kabupaten Landak Tahun 2017. Dimana tim mempunyai tugasnya antara lain, mendata dan melaporkan terkait stok atau ketersediaan kebutuhan bahan pokok menjelang, selama dan setelah hari-hari besar keagamaan tahun 2017, melakukan sosialisasi tentang ketentuan perundang-undangan dan tugas Satgas Kartel Pangan, melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap harga dan jenis bahan kebutuhan pokok yang beredar, melakukan tindakan untuk menstabilkan harga pangan, menerima pengaduan atau keluhan masyarakat, dan melakukan penindakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Penulis: Irawan Prastomo
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm