|

Streaming Radio Suara Landak

Karolin Sidak Pasar Rakyat Ngabang

Ngabang  (Suara Landak) - Memasuki bulan ramadhan 1438 Hijriah, Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Rakyat Kabupaten Landak untuk memantau harga bahan pokok, Rabu (7/6).

Dengan didampingi Kapolres Landak, AKBP. Bowo Gede Imantio, S.IK, MH, Karolin berkeliling menyapa para pedagang maupun pembeli yang berpapasan dengannya.

"Untuk kabupaten landak saat ini mengenai harga bahan pokok tersebut relatif stabil, hanya beberapa komoditi yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan seperti bawang putih, sedikit mengalami kenaikan yaitu bawang merah dan beberapa jenis sayur-sayuran juga mengalami kenaikan," ungkap dokter yang pernah bertugas di Kecamatan Menjalin ini.

Dia juga menambahkan bahwa sejauh ini situasi terkait stok dan harga bahan-bahan pokok dipasaran masih terkontrol dan berharap situasi ini tetap stabil.

"Tetapi menurut kami, situasi saat ini masih terkontrol, dan mudah-mudahan situasi ini akan terus stabil dan kita juga mengawasi apabila ada pihak-pihak yang menimbun atau memainkan harga hingga menjelang hari lebaran, ujar Mantan anggota DPR RI ini.

Dokter lulusan Unika Atmajaya Jakarta ini juga menjelaskan mengenai stok barang yang ada dipasar dan berharap pengiriman dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat segera tiba.

"Terkait stok barang, kita masih menunggu pengiriman tambahan dari kementerian, mudah-mudahan dalam satu atau dua hari kedepan barang sudah sampai dipontianak dan hari jumat kita dapat melakukan operasi pasar. Untuk daging ini belum ada stok dari pemerintah pusat dan ini terus kita koordinasikan. Untuk harga kemungkinan tidak ada kenaikan, kata Karolin.

Pemerintah Kabupaten Landak telah membentuk Satgas Kartel Pangan yang bertugas mendata dan melaporkan terkait stok/ketersedian kebutuhan bahan pokok menjelang, selama dan setelah hari-hari besar keagamaan, melakukan sosialisasi tentang ketentuan perundang-undangan dan satuan tugas kartel pangan.

Selanjutnya, melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap harga dan jenis bahan kebutuhan pokok yang beredar, melakukan tindakan untuk menstabilkan harga bahan pokok, menerima pengaduan dari masyarakat dan melakukan penindakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Penulis     : Rilis
Editor      : Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98 fm


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini