Bengkayang (Suara Landak) – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menegaskan keseriusannya dalam memperkuat implementasi daerah sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan langkah nyata, bukan sekadar slogan.Pelatihan konvensi hak anak di Bengkayang.SUARALANDAK/SK
“Kita berupaya memenuhi indikator-indikator KLA sesuai RPJMD agar mendapat peringkat lebih baik. Diharapkan pelatihan ini menghasilkan ide dan solusi konkret untuk menjawab tantangan dalam pemenuhan hak anak,” kata Sekda Bengkayang Yustianus di Bengkayang, Minggu (21/9/2025).
Ia menekankan, pembangunan KLA harus melibatkan partisipasi lintas sektor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Untuk mendukung hal itu, Pemkab Bengkayang telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis. Di antaranya, penerbitan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak yang menjadi payung hukum dalam penyusunan kebijakan ramah anak.
Selain itu, Pemkab mengembangkan layanan ramah anak mulai dari sekolah ramah anak di tingkat TK/PAUD hingga SMA, fasilitas kesehatan ramah anak di rumah sakit dan puskesmas, hingga pembangunan ruang publik berupa taman bermain aman bagi anak.
Pemkab juga membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) yang berfokus memperkuat perlindungan anak dan perempuan, termasuk penanganan kasus kekerasan.
“Dengan adanya UPTD-PPA, kami berharap perlindungan terhadap anak dan perempuan lebih optimal, baik dalam pencegahan maupun penanganan kasus,” ujarnya.
Yustianus menegaskan, komitmen Bengkayang dalam mewujudkan KLA harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Bengkayang tumbuh di lingkungan yang aman, ramah, serta mendukung pemenuhan hak-hak mereka secara optimal,” pungkasnya.[SK]