|

Streaming Radio Suara Landak

Bhabinkamtibmas Beri Penyuluhan Narkoba Di SMA Negeri 1 Air Besar

Bhabinkamtibmas Beri Penyuluhan Narkoba Di SMA Negeri 1 Air Besar

Air Besar (Suara Landak) - Bhabinkamtibmas Desa Serimbu Polsek Air Besar Polres Landak  Bripka Wahyudin Lubis Menjadi Narasumber  penyuluhan bahaya narkotika yang digelar Sat Bimas Polres Landak kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang bertempat di SMA Negeri 1 Air Besar  Jalan Tepo Desa Sepangah  Kecamatan Air Besar  Kabupaten Landak. Selasa (13/12/2022).

Sementara itu, ditempat terpisah Bapak Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K, SH, MH. Melalui Kapolsek Air Besar Ipda Donny Pati Pratama Yolanda, mengungkapkan penyuluhan yang dilakukan tersebut bertujuan guna menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, penyuluhan ini dimaksudkan dengan harapan agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

"Penyuluhan ini dilakukan agar siswa-siswi paham dan lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba, serta bahaya yang akan ditimbulkan dari gaya hidup yang tidak sehat,” ungkap Kapolsek Air Besar.

Disamping itu lanjut Ipda Donny Pati Pratama Yolanda Penyuluhan dan sosialisasi dimaksudkan untuk memperluas informasi kepada para siswa siswi tentang bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa.

"Narkoba merupakan pembunuh massal Sebab, dampak dari penggunaannya sangat fatal karena kerusakan yang ditimbulkannya permanen, hal ini sesuai hasil penelitian pihak medis, bukan hanya katanya atau slogan saja, sehingga perlu kita lakukan penyuluhan kepada pelajar agar mengetahui bahaya narkoba tersebut,”Ungkapnya.

Pada saat melaksanakan Penyuluhan Bripka Wahyudin Lubis mengatakan jangan sekali-kali terbersit untuk mencoba narkoba.

"Mari bergandengan tangan, bahu membahu memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga terbebas dari ancaman bahaya narkoba,” ajak Bripka Wahyudin Lubis.

Dilaksanakan pula penyampaian tentang dampak dari penyalahgunaan narkoba serta ciri-ciri pengguna narkoba serta penjelasan terkait sanksi terhadap pengguna maupun pengedar narkoba serta uraian terhadap Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam kesempatan itu, Kepala Sekolah  SMA Negeri 1 Air Besar logen S. Pd Melalui Bagian Kesiswaan Sutining, S.Pd, mengucapkan terimakasih kepada Polsek Air Besar, Kasat Binmas dan Kanit Binpolmas, dan juga Bintibsos, serta anggota Binmas Polres Landak Polda Kalbar.

“Sekali lagi, saya ucapkan banyak terima kasih, atas semua yang di sampaikan kepada kami dan para siswa siswi didik kami dari kenakalan remaja dan bisa memahami aturan, serta etika yang berlaku saat berkendara di jalan raya. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk kita semua khususnya untuk siswa-siswi SMA Negeri 1 Air Besar,” Tutup Sutining, S.Pd.

Xix Oktariza / Dion RSL



Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini