|

Streaming Radio Suara Landak

Proyek Jalan di Sambas Senilai Rp47,46 Miliar Batal Dilaksanakan, Pemkab Cari Solusi

Sejumlah pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sambas dipastikan batal dilaksanakan.SUARALANDAK/SK
Sambas (Suara Landak) – Sejumlah program pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sambas yang semula dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dipastikan batal dilaksanakan. Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas, Hermanto, Rabu (1/10/2025).

Hermanto menjelaskan, pembatalan tersebut merupakan dampak kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Efisiensi dan Efektivitas Belanja Pemerintah serta ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 mengenai penyesuaian alokasi transfer ke daerah.

“Proyek-proyek ini sebenarnya sudah direncanakan melalui DAK Fisik Tahun 2025 dan tercantum dalam APBD Kabupaten Sambas. Bahkan sudah diumumkan di aplikasi SIRUP sejak awal tahun. Namun dengan adanya kebijakan efisiensi, seluruh kegiatan tersebut terpaksa dibatalkan,” ungkap Hermanto.

Total anggaran yang terdampak mencapai Rp47,46 miliar. Beberapa proyek yang gagal direalisasikan antara lain peningkatan ruas Jalan Sungai Daun–Semelagi Besar Kecamatan Selakau senilai Rp13,55 miliar, ruas Jalan Parit Lintang–Bentunai Kecamatan Selakau Rp6,79 miliar, serta ruas Jalan Serindang–Pelanjau Kecamatan Tebas Rp19,39 miliar.

Selain itu, pembangunan ruas Jalan Sebambang–Senujuh Kecamatan Sajad senilai Rp2,1 miliar, ruas Jalan Penjajab Timur Kecamatan Pemangkat Rp3 miliar, dan ruas Jalan Istana Kecamatan Sambas Rp2,62 miliar juga dipastikan batal dikerjakan tahun ini.

“Dengan adanya pembatalan ini, tentu menjadi pukulan berat bagi Pemerintah Daerah dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur jalan yang memadai,” katanya.

Meski demikian, Hermanto menegaskan Pemkab Sambas tetap berkomitmen mencari solusi agar kebutuhan infrastruktur tidak terabaikan. Salah satu langkah yang akan ditempuh yakni mengusulkan kembali program-program tersebut pada tahun anggaran berikutnya ke Kementerian Pekerjaan Umum.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan sumber pendanaan lain seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), maupun alternatif pembiayaan lain yang sah sesuai aturan.

“Kami akan tetap berupaya agar pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi harapan masyarakat dapat terwujud,” pungkas Hermanto.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play