|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Sambas Ciduk Pengedar Sabu di Semparuk, Polisi Sita 9,1 Gram Barang Bukti

Polres Sambas amankan seorang pria berinisial A diduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Semparuk.SUARALANDAK/SK
Sambas (Suara Landak) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A alias B ditangkap saat diduga tengah mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, pada Kamis (16/10/2025) malam sekitar pukul 22.15 WIB.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Sadoko Kasih Wiyono, mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal tersangka.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas segera melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Desa Semparuk,” ujar AKP Sadoko, Jumat (17/10/2025).

Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas dan disaksikan warga sekitar, ditemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengindikasikan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan tiga paket sabu dengan total berat bruto 9,1 gram, satu unit timbangan digital mini warna silver merek Digital Scale, serta beberapa alat pendukung lainnya. Pelaku juga mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” terang AKP Sadoko.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKP Sadoko menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan warga yang peduli terhadap lingkungannya. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Sambas akan terus memperkuat operasi intelijen, pengawasan, dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Sambas.

“Komitmen kami jelas, memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Sambas bersih dari narkoba,” pungkas AKP Sadoko.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini