Kubu Raya (Suara Landak) – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus unik kembali terungkap di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Petugas gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam koper berwarna pink, bercampur dengan pakaian dan popok bayi (pampers).
Proses pemusnahan sabu yang ditemukan pihak maskapai didalam sebuah koper berwarna merah muda.SUARALANDAK/SK
Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Kubu Raya, Polsekwas Bandara, dan pihak maskapai penerbangan yang curiga terhadap koper tanpa pemilik yang telah lama berada di area bandara.
“Barang tersebut telah cukup lama berada di pihak maskapai. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah pakaian, pampers, dan sabu seberat hampir dua kilogram,” jelas Kompol Hilman, Jumat (10/10/2025) siang.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi menuturkan bahwa hingga kini pemilik koper tersebut masih dalam proses penyelidikan. Petugas mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi pemilik karena tidak ada satu pun penumpang yang mengakui barang tersebut.
“Menurut keterangan pihak maskapai, koper pink ini sudah lama disimpan sejak sekitar pertengahan Januari 2025 karena tidak ada penumpang yang mengklaim sebagai pemiliknya,” kata AKP Sagi.
Ia menambahkan, saat koper tersebut pertama kali terdeteksi melalui alat X-Ray, petugas maskapai sudah mencurigai isi di dalamnya. Namun karena tidak ada pemilik yang datang mengambil, barang itu kemudian diamankan di tempat penyimpanan maskapai.
“Beberapa hari lalu koper itu dibuka dengan disaksikan petugas keamanan dan pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua kilogram sabu yang dikemas rapi di antara pakaian dan pampers,” ungkapnya.
Petugas sempat memeriksa rekaman CCTV untuk melacak siapa penumpang yang membawa koper tersebut, namun hasilnya belum mengarah pada tersangka tertentu. Identitas pemilik dan jaringan pengirim barang masih diselidiki lebih lanjut.
“Proses penyelidikan terus kami lakukan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak bandara dan maskapai untuk memastikan jalur masuk dan keluar barang mencurigakan seperti ini bisa dicegah sejak dini,” tegas AKP Sagi.
Sementara itu, dua kilogram sabu yang ditemukan telah dimusnahkan oleh pihak kepolisian sesuai prosedur penanganan barang bukti narkotika.
Polres Kubu Raya menegaskan akan terus memperketat pengawasan di area bandara dan pintu masuk antarprovinsi guna mencegah upaya penyelundupan narkoba dengan modus serupa.[SK]