Sambas (Suara Landak) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sambas terus memperkuat pengawasan terhadap apotek dan toko obat untuk memastikan mutu serta keamanan pelayanan kefarmasian bagi masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas obat yang beredar di pasaran, Jumat (10/10/2025).
Dinkes Sambas Awasi 82 Sarana Kefarmasian, Pastikan Obat Aman untuk Masyarakat.SUARALANDAK/SK
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Probowa, menjelaskan bahwa pemeriksaan rutin menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola kefarmasian yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga mutu dan keamanan obat yang beredar di masyarakat,” ujarnya.
Hingga Oktober 2025, tercatat 61 apotek dan 21 toko obat yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sambas. Menurut dr. Ganjar, kegiatan pengawasan dilakukan secara menyeluruh melalui beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan administratif, pengecekan fisik, penilaian kelayakan obat, hingga evaluasi terhadap kepatuhan tenaga kefarmasian.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, sebagian besar sarana kefarmasian di Sambas telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, masih ditemukan beberapa kekurangan, seperti sistem penyimpanan obat yang belum sesuai standar, kelengkapan dokumen izin operasional, dan ketidakteraturan dalam pelaporan tenaga kefarmasian.
“Temuan-temuan ini tidak dibiarkan begitu saja. Kami lakukan pembinaan langsung, memberikan surat peringatan, dan bila perlu, merekomendasikan penutupan sementara hingga mereka memenuhi standar yang ditetapkan,” tegasnya.
Pengawasan Dinkes Sambas mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan mengenai standar pelayanan kefarmasian, serta ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait distribusi dan pengelolaan obat.
Ke depan, Dinkes Sambas akan memperkuat sistem pengawasan dengan digitalisasi data pengawasan apotek, peningkatan kompetensi tenaga kefarmasian melalui pelatihan berkala, dan kerja sama lintas sektor untuk memperluas jangkauan pembinaan.
“Tujuan kami sederhana tapi sangat penting, yaitu memastikan setiap obat yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, berkualitas, dan pelayanan apotek berjalan sesuai standar,” pungkas dr. Ganjar.[SK]