|

Streaming Radio Suara Landak

BPBD Sekadau Gelar Diskusi Publik Rancangan Akhir RPB 2025–2029 untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Foto bersama Diskusi Publik Rancangan Akhir Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Sekadau Tahun 2025–2029, Kamis (09/10/2025). SUARALANDAK/SK
Sekadau (Suara Landak) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau menggelar Diskusi Publik Rancangan Akhir Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Sekadau Tahun 2025–2029, Kamis (9/10/2025), di Gedung TP PKK Sekadau lantai 2, Jl. Merdeka Timur Km.1, Sekadau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat ketangguhan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Sekadau.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sekadau, Heri Handoko, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RPB menjadi langkah penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah di bidang kebencanaan.

Dokumen ini menjadi bagian dari RPJMD maupun RPJPD. Melalui RPB, kita memastikan perencanaan penanggulangan bencana lebih terintegrasi dan terkoordinasi antar daerah, ruang, waktu, dan fungsi pemerintahan,” ujar Heri.

Heri menambahkan bahwa RPB juga memberikan pedoman bagi kemitraan antar lembaga dan instansi kebencanaan, serta meningkatkan koordinasi dan profesionalisme lembaga penanggulangan bencana. Dokumen ini juga menjadi rujukan bagi pemerintah desa dalam menyusun rencana pengurangan risiko bencana secara terarah dan terpadu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, menegaskan bahwa dokumen RPB akan menjadi pedoman strategis penanggulangan bencana lima tahun ke depan.

Rencana ini memuat arah kebijakan, strategi, dan program prioritas berdasarkan analisis risiko bencana di Sekadau. Dengan dokumen ini, semua pihak memiliki panduan yang sama dalam pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan pascabencana,” ujar Isa.

Diskusi publik dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, LSM, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Peserta aktif memberikan masukan untuk menjadikan rancangan RPB lebih komprehensif, realistis, dan mudah diimplementasikan.

Dengan tersusunnya RPB 2025–2029, Pemkab Sekadau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, mitigasi, dan penanggulangan bencana yang berkelanjutan, efektif, dan berbasis partisipasi masyarakat.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini