|

Streaming Radio Suara Landak

Gubernur Kalbar Ria Norsan Benarkan Penggeledahan KPK, Tegaskan Masih Berstatus Saksi

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat memberikan keterangan pada awak media.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan sembilan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tiga lokasi berbeda, yakni rumah dinas Bupati Mempawah, kediaman pribadinya di Gang Erlangga, serta Pendopo Gubernur Kalbar.

“Informasi penggeledahan itu pertama terjadi di rumah dinas Bupati Mempawah, satu hari sebelumnya. Setelah itu berlanjut ke rumah pribadi di Gang Erlangga No. 1, dan kemudian ke pendopo ini,” ungkap Norsan pada Jumat (26/9/2025).

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015. Proyek yang dimaksud antara lain peningkatan Jalan Kampung Pasir – Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Syukur alhamdulillah, tidak ada barang bukti yang ditemukan. Petugas datang dengan sopan saat saya sedang berada di kantor. Hanya di rumah dinas Bupati Mempawah mereka mengambil rekaman CCTV,” jelasnya.

Norsan menegaskan, hingga saat ini dirinya masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Sampai hari ini status saya masih sebagai saksi. Ada berita yang katanya saya sudah macam-macam, dibawa ke Polda dan lainnya, tapi sebenarnya status saya masih sebagai saksi. Kita harus menghormati aparat penegak hukum, saya yakin mereka profesional,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Ria Norsan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah ketika ia masih menjabat sebagai Bupati. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (21/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa selain Ria Norsan, sejumlah saksi lain juga telah diperiksa, termasuk Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus serta mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo.

KPK sendiri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play