|

Streaming Radio Suara Landak

Dua Karyawan Toko Handphone di Ketapang Ditangkap Usai Gelapkan Uang dan Barang Dagangan

Polisi menangkap NK dan MF dua orang karyawan toko HP yang menggelapkan uang hasil penjualan dan membawa kabur sejumlah HP dengan total kerugian hingga Rp150 juta.SUARALANDAK/SK
Ketapang (Suara Landak) – Dua karyawan toko handphone di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berinisial NK dan MF, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang setelah melakukan penggelapan uang hasil penjualan dan sejumlah unit handphone.

Kedua pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebelum akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu (1/2/2025) pukul 11.00 WIB dalam operasi gabungan antara Satreskrim Polres Ketapang dan Polresta Pati.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan pemilik toko, Yogi Pratama, yang merasa curiga terhadap dua karyawannya yang menghilang tanpa kabar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa mereka membawa kabur uang hasil penjualan serta beberapa unit handphone dengan total kerugian mencapai Rp150 juta.

“Kami menerima laporan dari pemilik toko bahwa dua karyawannya melakukan penggelapan. Setelah penyelidikan mendalam, kami menemukan bahwa mereka melarikan diri ke Pati, Jawa Tengah,” ujar Ryan, Sabtu (1/2/2025).

Berdasarkan hasil interogasi, NK dan MF mengakui bahwa mereka tidak menyetorkan uang hasil penjualan sebesar Rp17 juta serta membawa beberapa unit handphone milik toko. Mereka juga mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk trading dan keperluan pribadi.

“Kedua pelaku telah kami amankan di Mapolres Ketapang bersama barang bukti berupa beberapa unit handphone yang berhasil disita,” tambah Ryan.

Atas perbuatannya, NK dan MF dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara atau denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ryan juga mengingatkan para pemilik usaha di Ketapang untuk lebih selektif dalam merekrut karyawan serta meningkatkan sistem pengawasan guna mencegah kasus serupa di masa mendatang.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini