Sanggau (Suara Landak) – Polsek Meliau Polres Sanggau mengamankan dua orang laki-laki, M (25) dan HP (48), yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Meliau pada Minggu (12/1/2025) malam. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.Barang bukti yang diamankan Polsek Meliau pada Minggu (12/1/2025).SUARALANDAK/SK
Kapolsek Meliau, AKP Sukiswandi, mengungkapkan bahwa tersangka M ditangkap di Jalan Blok, Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, dengan barang bukti empat kantong plastik bening berklip yang diduga berisi sabu-sabu seberat bruto 0,57 gram serta sejumlah uang tunai.
“Sedangkan tersangka HP diamankan di rumahnya yang terletak di Desa Sungai Mayam, dengan barang bukti tiga kantong plastik bening berklip berisi sabu-sabu seberat bruto 0,24 gram,” ujar AKP Sukiswandi, Senin (13/1/2025).
Kasus ini terungkap setelah Polsek Meliau menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Kapolsek langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi akurat bahwa tersangka M sedang berada di sebuah kebun kelapa sawit di Dusun Sungai Mayam. Tim segera melakukan penindakan di lokasi tersebut,” jelas AKP Sukiswandi.
Dalam penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu pada tersangka M. Setelah diinterogasi, M mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka HP, yang tinggal di desa yang sama.
Personel Polsek Meliau kemudian bergerak cepat menuju rumah HP dan melakukan penggeledahan. “Saat itu, HP berada di dalam rumahnya, dan kami menemukan barang bukti sabu-sabu di dalam rumah tersebut,” tambah Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: Empat kantong plastik berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,57 gram (dari tersangka M). Tiga kantong plastik berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,24 gram (dari tersangka HP). Sejumlah uang tunai.
“Kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Meliau untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Sukiswandi.
Kapolsek Meliau mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka. Ia juga mengimbau warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan bebas dari peredaran narkotika.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Meliau. Terima kasih atas dukungan masyarakat, dan kami berharap kerja sama ini dapat terus terjalin,” pungkasnya.[SK]