Penyerahan DIPA di Polres Landak |
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Landak tahun ini meningkat 8,19% persen dibanding tahun sebelumnya. DIPA tahun lalu yakni Rp 41.486.281.000,- menjadi Rp 45.187.087.000,-. Kenaikan anggaran DIPA sebesar Rp 3.600.806.000,-
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro ,SH MH dalam kata sambutannya mengatakan, anggaran Polres Landak untuk 2020 menerima sebesar Rp 45.187.087.000,-. meningkatkan 8,19% dibandingkan Anggara tahun 2019.Dengan peningkatan anggaran diharapkan bisa meningkatkan kinerja polisi dalam melayani masyarakat.
Jumlah anggaran DIPA TA 2020 tersebut telah disosialisasikan di ruang Balai Kemitraan Perpolisian Masyarakat yang ada di Landak, Senin(02/12/2019). Kegiatan tersebut dipaparkan oleh Kabagren Polres Landak Kompol Agus Supriadi, SH,
Kabagren menerangkan, anggaran Dipa yang diterima tidak begitu saja turun, tetapi melalui beberapa proses. Dengan begitu, diharapkan para penanggung jawab anggaran terjun langsung dalam pembuatan dan pengajuan anggaran.
Selanjutnya, disampaikan tentang revisi anggaran yang akan diajukan hendaknya dibuat perencanaan yang matang sehingga anggaran dapat akurat. ”Saya harap dalam penggunaan anggaran digunakan sebagai mana mestinya,” harapnya.
Kegiatan ini merupakan wujud transparansi dari Kepolisian dalam pengoptimalan pelaksanaan kegiatan, anggaran dan pengadaan barang atau jasa guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel.
Dalam kegiatan sosialisasi Dipa Satker Polres Landak tahun 2020 masing-masing Bagian yang bertanggung jawab diharapkan dapat dilaksanakan secara maksimal dan bertanggung jawab. Dengan dukungan anggaran yang dimaksud kepolisian bisa meningkatkan kinerja sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat serta dapat menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Landak selalu kondusif.(Hafiz)