Mempawah Hulu (Suara Landak) - Kecamatan Mempawah hulu Kabupaten Landak telah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap I dalam pemilihan umum 2019 tingkat PPK Kecamatan Mempawah Hulu, Kamis (08/11/2018), di aula Kantor Desa Garu.
Hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut antara lain Camat Mempawah hulu Paolif S.pd, Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto, Danramil karangan diwakili serda Suparno, Ketua PPK Mempawah Hulu Jamal S.Pd, Ketua Panwaslu Mempawah Hulu Sudin, Anggota PPK Mempawah Hulu, Ketua dan Anggota PPS 17 Desa se Kecamatan Mempawah Hulu, Para Pengurus Parpol PAC Mempawah Hulu, berjumlah sekitar 70 orang.
Kegiatan diawali sambutan Ketua PPK Mempawah Hulu Jamal, S. Pd menyampaikan jadwal yang diberikan KPU untuk melaksanakan Pleno, regulasi perubahan anggaran dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakn oleh PPK selalu berubah oleh KPU.
"Rapat pleno ini akan yang akan disesuaikan yaitu data ganda, data ganda K3 dan anomali ( data yang tidak masuk dalam data best dukcapil), data meninggal dan pindah sesuai aturan berlaku, DP4," tuturnya.
Selanjutnya kata sambutan Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto menyampaikan beberapa bulan lalu sudah ditetapkan DPT namun masih banyak kekurangan, diharapkan PPS lebih intensif melakukan pendataan untuk meminimalisir kesalahan dalam DPT.
"Tidak ada duplikasi DPT agar seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih dapat memberikan hak pilihnya dalam pemilu 2019," tegasnya.
"Kami berharap agar PPK dan PPS dapat selalu berkoordinasi dalam pelaksanaan tugasnya untuk meminimalisir kesalahan serta bersama sama mengkapanyekan pemilu yang aman, damai dan sejuk," lanjutnya.
Camat Mempawah Hulu Paolip S. Pd sekaligus membuka Rapat pleno juga menyampaikan terima kasih kepada PPK dan PPS yang telah bekerja maksimal.
"Perubahan data harus dicari kesalahannya baik data ganda, data ganda K3 dan anomali( data yang tidak masuk dalam data best dukcapil), data meninggal dan pindah sesuai aturan berlaku, DP4. Koordinasikan dengan aparatur desa dan agar anggota PPS merespon kesalahan data dan selalu koordinasi dengan PPK," jelasnya
"Agar para pengurus parpol melaporkan data pengurus partai untuk mudahkan koordinasi," imbuhnya Paolip.
Pembacaan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap I berdasarkan berita acara rapat pleno dengan total DPTHP tahap 1 tingkat Kecamatan Mempawah Hul Jumlah TPS sebanyak 136 TPS, Pemilih baru berjumlah 37 orang, Pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 48 orang dan perbaikan data sebanyak 4 data.
Setelah pembacaan berita acara dilanjutkan penanda tanganan berita acara rapat pleno terbuka DPTHP tahap I dan kemudian diserahkan tembusan hasil Pleno kepada Forkopincam, Panwascam dan Perwakilan Parpol.
Penulis : Dens
Editor : Rizki Mahardika
