Kuala Behe (Suara Landak) - Kapolsek Kuala Behe dan Bhabinkamtibmas dengan anggota lainnya bersama Warga Desa Permit Dusun Opo melakukan penertiban hewan ternak milik warga yang masih dibiarkan berkeliaran di sekitar lingkungan Desa, Selasa (30/10/2018).
Upaya ini dilakukan mengingat dengan masih adanya keberadaan hewan ternak milik warga yang tidak dikandangkan dikhawatirkan akan berdampak bagi kesehatan warga Desa setempat terutama pada penularan bibit penyakit yang ditimbulkan dari kotoran hewan.
Kepala Desa Permit Aji Kristianto menuturkan penertiban terhadap hewan ternak milik warga ini sudah dilakukan sebanyak dua kali oleh pihaknya bersama anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe.
Sebelum dilakukan upaya penertiban perangkat Desa sebelumnya telah berkoordinasi bersama warga terutama yang memiliki hewan.
Melalui langkah ini ia berharap dapat menggugah kesadaran masyarakat Desa terutama untuk lebih tertib dalam mengandangkan hewan ternak mereka.
"Dengan dilakukan penertiban ini diharapakan lingkungan Desa setempat dapat bersih dari kotoran hewan yang dapat menggangu kesehatan warga Desa," ungkap Kades.
Kapolsek Kuala Behe Iptu Iwan Gunawan,SH saat dikonfirmasikan mengatakan penertiban hewan ternak jenis babi milik warga oleh petugas dari Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat setempat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan Desa.
"Dalam penertiban hewan liar dengan cara ditembak mati sekitar lima ekor babi dengan menggunakan senapan angin dan mengimbau kepada warga agar pemilik hewan segera dikandangkan demi kebaikan semua," tutup Iptu Iwan.
Penulis : Heriyanto
Editor : Rizki Mahardika

