|

Streaming Radio Suara Landak

TMMD - Pasi Intel Kodim Rembang Cek Motor Dinas Dukung Kesiapan TMMD

REMBANG  – Komando Distrik Militer (Kodim) 0720/Rembang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas yang digunakan anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan apel Makodim 0720/Rembang seusai melaksanakan apel pagi, Rabu (10/10/18)

Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas ini dipimpin langsung oleh Pjs Kasdim 0720/Rembang Kapten inf Rasiono dan Dan Unit intel kodim 0720/Rembang Lettu Inf Darno, dalam sambutan singkatnya sebelum pelaksanaan pemeriksaan kendaraan Pjs Kasdim 0720/Rembang Kapten inf Rasiono menyampaikan bahwa kegiatan apel kendaraan ini merupakan kegiatan rutin sebagai aplikasi Binsat bidang pembinaan materil, sekaligus dalam rangka kesiap siagaan operasional TMMD Reguler Ke 103 di Kecamatan Bulu khususnya di Desa Pasedan, dan juga dalam rangka kunjungan  Danrem 073/Makutarama  di wilayah kabupaten Rembang guna meninjau kesiapan Kodim 0720/Rembang guna menghadapi TMMD Reguler 103.

Pemeriksaan kendaraan dinas ini bertujuan untuk pengecekan dan pemeriksaan motor dinas serta surat-surat kelengkapannya bagi anggota Kodim dan PNS TNI AD yang memegang motor dinas, kondisi kendaraan dinas dan kelengkapannya mulai dari kelengkapan fisik kendaraan sampai surat-surat kendaraan diteliti satu persatu, ungkap Kapten Rasiono

Sosialisasi tentang pelaksanaan Gaktib oleh Dan Unit Intel Kodim 0720/Rembang Lettu Inf Darno yang intinya pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan dan kelengkapan lainnya. Untuk kendaraan anggota TNI dan PNS Kodim 0720/Rembang khususnya, sehingga apabila ada kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan yang kurang bisa segera ditindak lanjuti dan dilengkapi, sekaligus sebagai sarana pendukung dalam rangka mendukung Kegiatan TMMD Reg yang akan di buka pada tanggal 15 oktober mendatang.

Pengecekan kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan dilakukan oleh Anggota Staf Intel  Kodim 0720/Rembang bersama anggota Provos, dan selama kegiatan masih diketemukan pelanggaran yakni STNK kendaraan dinas yang sudah habis masa berlakunya kemudian kami catat dan menahan kendaraan nya selama proses adminitrasi perpanjangan STNK berjalan," ungkap Kapten Rasiono.

Penulis: Andi Kodim Rembang
Editor: Kun
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini