|

Streaming Radio Suara Landak

Rutan Landak Perketat Pengawasan Peredaran Narkoba di Rutan

Ngabang (Suara Landak) - Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Landak perketat pengawasan dan pengamanan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan Rutan, Rabu (10/10/2018).

Maraknya terjadi peredaran barang haram tersebut di beberapa rutan dan lapas bahkan sampai melibatkan oknum pegawai rutan atau sipir di Indonesia menjadi antensi bagi para penegak hukum.

Kepala Rutan Landak Jose mengungkapkan kasus peredaran narkoba di lingkungan rutan dan lapas merupakan antensi yang harus jadi perhatian.

"Hal itu memang menjadi isu yang sangat besar, terutama di kalangan pegawai rutan dan lapas, meskipun sejauh ini rutan Landak sendiri tidak ada kasus serupa, dan tidak menutup kemungkinan hal itu bisa terjadi," ungkapnya.

Jose menerangkan pihak rutan Landak selalu melakukan upaya pencegahan supaya tidak ada celah untuk terjadi peredaran narkoba di rutan.

"Beberapa upaya terus kami lakukan seperti dengan selalu menggeladah para pengunjung yang datang, selain itu setiap satu Minggu sekali selalu ada penggeledahan rutin untuk para narapidana," jelasnya.



Dia menegaskan jika ada narapidana yang ketahuan atau kedapatan melakukan tindakan atau membawa barang yang dilarang di rutan akan ada sanksi.

"Jika ada napi yang kedapatan melakukan atau menyimpan barang yang dilarang maka akan kami berikan sanksi seperti, kurungan di ruang isolasi, tidak mendapat jadwal kunjungan, dan tidak mendapat remisi selama satu tahun," tegas Jose.

Terakhir harapnya agar para pegawai rutan atau sipir bisa turut serta menegakan aturan di lingkungan rutan.

"Kita juga akan memeriksa pegawai kita agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan, seperti meminjamkan Hp atau bahkan terlibat kasus narkoba di rutan," tutup Kepala Rutan Landak.

Penulis : Rizki Mahardika
Editor : Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini