|

Streaming Radio Suara Landak

Desa Gamang Gelar Pembentukan RKPDes Tahun 2019

Banyuke Hulu (Suara Landak) - Dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa tahun anggaran 2019, Badan Pemerintahan Desa ( BPD) Desa Gamang Kecamatan Banyuke Hulu, menggelar musyawarah Desa untuk menyusun pembentukan tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP), Selasa (09/10/2018).

Musdes tersebut dilaksanakan di Balai Pelatihan Desa Gamang yang diikuti oleh lebih dari 60 orang peserta terdiri dari unsur Muspika Banyuke Hulu, Ketua BPD Gamang beserta anggota, Kepala Desa beserta perangkat, PPL Desa Gamang, perwakilan kelompok usaha masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik, tokoh adat, perwakilan perempuan PKK dan Kader Posyandu, serta perwakilan pemuda.

Dalam sambutannya Camat Banyuke Hulu Konyis, juga menyampaikan tentang rencana pembangunan yang belum terlaksana agar didata terutama di bidang pembangunan.

"Namun demikian skala prioritas yang menjadi sasaran utama disesuaikan dengan anggaran yang ada," ujarnya.

Kepala Desa Gamang, Edi meminta masing-masing Kepala Dusun untuk menyampaikan hasil musyawarah Dusun mengenai hal-hal yang telah dicapai dan kendala-kendala yang dihadapinya serta usulan - usulan untuk tahun 2019 nantinya.

"Untuk selanjutnya nanti kita bahas bersama-sama, kita cari solusi untuk mengatasi masalah-masalah yang menjadi hambatan itu, serta usulan setiap Dusun agar semua program kerja yang telah kita canangkan nantinya dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan kita semua", ungkap Edi.

Di sela-sela pertemuan Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu melalui Bhabinkamtibmas Bripka Ewaldus Leo menyampaikan pesan dan imbauan kamtibmas serta megimbau dalam pembentukan tim penyusunan RKPDes tahun anggaran 2019, tetap berpegang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Harus mengikuti aturan dan skala prioritas serta dana yang telah disepakati sehingga, betul-betul digunakan untuk pembangunan desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Gamang," ucap Bripka Ewaldus Leo.

“Kami berharap kepada seluruh warga Desa Gamang untuk bisa bersinergi dengan aparatur Pemerintahan Desa dan aparat keamanan guna untuk melaksanakan pembangunan serta ciptakan kondusifitas kamtibmas dan bila ada warga yang mengetahui adanya indikasi penyimpangan dana desa maupun sesuatu hal yang bisa menganggu kamtibmas hendaknya segera menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun melapor ke Polsek Menyuke Polres Landak,” tegasnya.

Sambutan ketua BPD Desa Gamang sekaligus memimpin rapat Adi mengucapkan salam dan terima kasih kepada undangan yang hadir. Membacakan hasil musdus dalam musdes yang disepakati sebagai hasil musdes dalam rangka RKPDes tahun 2019.

Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu setelah dikonfirmasi menyatakan bahwa, setiap kegiatan yang ada di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas selalu melekat dan wajib untuk menghadirinya, baik bersifat kegiatan sosial, keagamaan ataupun pertemuan/rapat.

"Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas nantinya dapat memberikan pesan dan imbauan terkait harkamtibmas di Desa, serta menyerap informasi yang ada di masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Penulis : Efdi
Editor : Rizki Mahardika
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini