Ngabang (Suara Landak) - Razia gabungan dilaksanakan oleh satuan Pol PP Landak, Polres Landak, Yon Armed, POM TNI, Koramil pada Rabu (17/10/2018) malam.
Selain itu turut hadir juga perwakilan dari Dinas Sosial, Kantor Camat Ngabang, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil dan Dinas PMPTSPNaker Landak.
Razia yang dilaksanakan tersebut, dalam rangka pelaksanaan Program Pekat tahun 2018 dengan sasaran indekos, penginapan, Kafe atau Karoke yang ada di sekitaran Ngabang.
"Dari razia di sejumlah tempat, didapat tujuh pasangan pria dan wanita yang tidak memiliki identitas dan belum menikah atau pasangan suami-istri," ujar Kabag Ops Polres Landak Kompol Asmadi pada Kamis (18/10/2018).
Menurutmya, kegiatan dimulai sekitar pukul 23.30 WIB, dan berakhir pada pukul 02.30 WIB. "Ini dalam rangka program pekat tahun 2018," jelasnya.
Kegiatan tersebut juga mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan Minuman Keras (Miras). "Mereka yang kita amankan kemudian dilakukan dan pembinaan, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," jelasnya.
Penulis: Tim Liputan
Editor : Rizki Mahardika
