Mandor (Suara Landak) - Setelah apel pagi Kanit Reskrim Polsek Mandor Ajun Inspektur Polisi Satu Dahroni dan Brigadir Polisi Kepala Hardiansyah menghadap Kapolsek untuk menghadapkan berkas kasus perjudian (303) dan Kasus Curanmor yang ditangani Reskrim Polsek Mandor.
Setelah berkas dihadapkan dan ditanda tangani, Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim langsung berangkat ke Ngabang untuk penyerahan tersangka (Tsk) dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Landak.
Sedangkan kasus Curanmor untuk penetapan diversi tersangka masih di bawah umur maka berkasnya dikirim ke Pengadilan Negeri Ngabang.
Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin ditemui diruang kerjanya menuturkan kasus ini akan dituntaskan tidak berlama-lama sehingga kami mengurangi tunggakan kasus yang masih dan dalam proses penanganan.
"Semoga dengan dua kasus ini kami kirim ke Kejaksaan Negiri Landak dan Pengadilan Negeri Ngabang maka tunggakan kasus semakin berkurang," ungkapnya.
Mudah-mudahan tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polsek Mandor semakin menurun.
"Dengan menurunnya kasus dapat menciptakan situasi kamtibmas menjadi aman dan kondusif," tutup Kapolsek Mandor.
Penulis : Irmanudin
Editor : Rizki Mahardika
