Dalam rapat sosialisasi tersebut dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Landak yang diwakili oleh Sriwahyuni, Dinas pertanian yang diwakili DRH Intan Nurani, Camat Sengah Temila Ursus, Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto,
Kades Sebatih Suhanja bersama Staf, tomas Desa Sebatih dan masyarakat Desa Sebatih yang hadir sekitar 30 orang.
Dalam kegiatan tersebut Sriwahyuni mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Desa Sebatih, dan apabila ada warganya yang terkena gigitan anjing gila agar membasuh luka gigitan tersebut dengan sabun dan air bersih yang mengalir, kurang lebih selama 15 menit,
"Tujannya untuk membunuh kuman rabies agar tidak menjalar ke otak, kepada masyarakat yang terkena gigitan anjing gila supaya sesegera mungkin melaporkan kejadian tersebut ke puskesmas terdekat," ucap Sriwahyuni.
Camat Sengah Temila menyampaikan agar Dinas Kesehatan dan Pertanian menyikapi kejadian yang laur biasa ini yaitu penyakit rabies di Kecamatan Sengah Temila untuk dipantau terus, terutama kepada masyarakat yang sudah terkena gigitan anjing gila tersebut.
Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati terhadap hewan peliharaan yang terkena virus rabies.
"Kepada Kepala Desa, Kepala Dusun supaya mendata masyarakatnya yang mempunyai hewan peliharaan khususnya anjing supaya diberi vaksin untuk menghindari penyakit rabies," ujar Kapolsek.
Seusai memberikan sosialisasi, tim kesehatan bersama muspika Kecamatan Sengah Temila mengunjungi pasien yang sudah terkena gigitan anjing gila serta memberikan pengobatan kepada yang terkena gigitan anjing gila.
Penulis : Simson
Editor : Rizki Mahardika
