Sengah Temila (Suara Landak) - Anggota unit Sabhara Polsek Sengah Temila Brigpol Samada menyambangi kantor Bank BPD Kalbar Unit Pahauman yang terletak di Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Selasa (28/8/2018).
Kedatangan anggota Polsek Sengah Temila di kantor Bank BPD Kalbar tersebut guna memberikan sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada karyawan Bank dengan menggunakan selembar kertas yang bertulis stop pungli, hal tersebut adalah sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli).
Kegiatan tersebut agar mewujudkan pelayanan publik pada kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Adanya sosialisasi saber pungli dari anggota Polsek Sengah Temila ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk sadar dan memahami akibat dari pungli (pungutan liar) yang biasa dilakukan oleh oknum-oknum di pemerintahan.
"Mari kita wujudkan pemerintah yang bersih, jujur dan adil serta bebas dari pungutan liar guna meningkatkan kemajuan pembangunan khususnya di Kecamatan Sengah Temila ini," himbau Samada.
Di tempat yang berbeda hal senada juga disampaikan Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto bahwa kegiatan ini merupakan upaya polri untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Pungli.
"Ayo bersama-sama kita wujudkan pemerintahan yang bersih dan adil, perlu bersama sama kita galang tokoh masyarakat dan warga apabila hal ini terjadi, masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian," tutur Kapolsek.
Penulis : Andre Eka Perdana
Editor : Rizki Mahardika